Jamkesta Mandiri merupakan program jaminan kesehatan di tingkat propinsi yang dielenggarakan oleh Balai Penyelenggara ( Bapel) Jamkesos Dinas Kesehatan Propinsi DIY. Tujuannya adalah memberikan jaminan kesehatan bagi warga DIY yang dianggap cukup mampu dan tidak termasuk dalam kriteria penerima Jamkesmas, Jamkesos, maupun Jamkesda.
Warga DIY dipersilahkan datang langsung ke Bapel Jamkesos, Jalan Prof Dr Sardjito no. 5 Jetis Yogyakarta, dengan membawa KTP dan KK. Disana calon peserta bisa mengikuti seleksi kepersertaan terlebihdahulu berupa pemeriksan kesehatan oleh dokter yang bertugas di Bapel Jamkesos. Setelah dinyatakan sehat, warga membayar iuran sesuai dengan persyaratan.
Instansi kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yakni puskesmas, balai pengobatan penyakit paru- paru dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan dinas Kesehatan DIY sebagai berikut :
1. RSD Panembahan Senopati Bantul
2. RS Dr S Hardjolukito
3. RSKB Nur Hidayah
4. RS Patmasuri
5. RS Permata Husada
6. RS PKU Muhammadiyah Bantul
7. RS Rachma Husada
8. RSKB Ringroad Selatan
9. RS Santo Elizabeth
10. RS Rajawali Citra
12. RSKIA Ummi Khasanah.
Sumber Bambang Supriyatmo,SSos
Kasubag TU Jamkesos Balai Penyelenggara Jamkesos DIY
Dikutip dari harian TRIBUN JOGJA tgl, 9 Maret 2012.
No comments:
Post a Comment